Sulit sekali untuk menghilangkan kebiasaan merokok karena selain diri kita sendiri yang sulit untuk di rubah kebiasaannya seorang perokok juga harus menghadapi lingkungan yang telah menyeret dirinya untuk menjadi perokok. kemungkinan perokok untuk dapat berhenti itu sangat sedikit namun bukan berarti tidak mungkin.
gbr: pixabay |
Di dalam islam terdapat hukum makruh untuk rokok, yang mana kita bisa melihat seberapa negatifkah rokok itu bagi kemaslahatan raga manusia. terdapat 5 tingkatan hukum di dalam islam:
1. Wajib = harus lakukan
2. Sunnah = sebaikya lakukan
3. mubah = lakukan atau tidak, terserah
4. makruh = sebaiknya jangan lakukan
5. haram = jangan lakukan
Dari kelima (matrix) hukum tersebut kita bisa melihat, seberapa ketidak baikan rokok terhadap diri (raga) kita. karena dari masing-masing level hukum tersebut mempunyai tingkat ke-negatifan yang berbeda-beda.
Semoga bermanfaat.